Pages

Jumat, 06 Mei 2011

PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

Yang akan dibandingkan adalah : Pengaturan dan pembinaan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Pengukuran Akuntansi dan Usaha Konvergensi

Yang akan dibandingkan (dicetak tebal) adalah
1. Sistem Akuntansi 6 negara pendiri IASC (International Accounting Standards Committee) / IASB (International Accounting Standards Board): Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman dan Perancis.
2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi, yakni : Republik Cheko, Cina, India dan Meksiko.
3. Negara dengan Potensi Ekoonomi Besar yaitu Indonesia.

1. Sistem Akuntansi negara pendiri IASC/ IASB.
AMERIKA SERIKAT
Menganut Common Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission).

• Pengaturan dan Pembinaan :
Pada tahun 2002 melalui Norwalk Agrement, FASB (Financial Accounting Standards Board) dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) milik FASB dan IFRS milik IASB serta ditandatanganinya UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
• Pelaporan Keuangan
Komponen Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan data terpilih triwulan.

• Pengukuran Akuntansi
- Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual, sehingga sangat terikat oleh konsep matching.
- Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment.
- Untuk asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan.
- Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
- Teknik perataan laba dilarang.

• Usaha Konvergensi dengan IFRS (International Financial Reporting Standards).
- Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
- Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS

2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi.
CINA
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.

• Peraturan dan Pembinaan akuntansi
- Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
- Tahun 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
- Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.

• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, catatan dan penjelasan kondisi keuangan.

• Pengukuran Akuntansi
- Metode penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tahun.
- Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantian kepemilikan.
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
- Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitalisasi.
- Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi.
- Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.



• Konvergensi dengan IFRS
Banyak peraturan Akuntansi di Cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni: metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.
Peraturan Akuntansi yang masih belum sama dengan IFRS adalah tentang: penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.

3. Sistem Akuntansi Negara Berpotensi Ekonomi Besar.
INDONESIA
Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”.

• Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
- Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang dibentuk pada 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI menyusun SAK dan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).
- Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika.
- Tahun 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 Januari 1995.




• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
• Pengukuran Akuntansi
- Didasarkan pada asumsi going concern, dengan dasar pengukuran accrual basis.
- Akuntansi penggabungan usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
- Penilaian persediaan dengan metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika menggunakan metode pembelian.

• Pengukuran Akuntansi
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Teknik income smooting dilarang.

• Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

0 comments:

Posting Komentar