Pages

Sabtu, 21 Mei 2011

Sistem Perekonomian

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri

Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukanprivatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.

Senin, 09 Mei 2011

Akuntansi Dan Bisnis Internasional

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono


1. Pendahuluan
Beberapa waktu yang lalu, akuntansi memperlihatkan kemampuannya untuk menarik perhatian publik melalui akuntansi dan pengukuran sumber daya manusia, pelaporan dan audit atas tanggungjawab sosial berbagai organisasi. Saat ini akuntansi beroperasi antara lain dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional.
Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu (1) faktor lingkungan, (2) Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan (3) Internasionalisasi dari profesi akuntansi. Ketiga faktor tersebut dalam perjalanan/perkembangan akuntansi sangat berperan dan menentukan arah dari teori akuntansi yang selama bertahun-tahun dan dekade banyak para ahli mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengembangkan teori akuntansi dan ternyata mengalami kegagalan dan hal tersebut menyebabkan terjadinya evolusi dari ”theorizing” ke “conceptualizing”.

2. Perkembangan Akuntansi Internasional
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:

a. Bisnis internasional.
b. Hilangnya batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
c. Ketergantungan pada perdagangan internasional.


2.1. SUDUT PANDANG SEJARAH
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi.
Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukandan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (doubleentry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th1447). Luca Paciolilahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika,dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yangpertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting systemdalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni etproportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanyamerangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popularbook that could be used by all, following the influence of the venetianbusinessmen rather than bankers”.
Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulisbuku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:

a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dankeinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu parapedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsufbisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh diJepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

3. Perbedaan Sistem Akuntansi
Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Namun, di samping persamaan pengertian tersebut, akuntansi juga mempunyai perbedaan dalam penerapannya. Perbedaan yang timbul disebabkan oleh: pertumbuhan ekonomi, inflasi, sistem politik, pendidikan, profesi akuntan, peraturan perpajakan, pasar uang dan modal.

3.1. HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI
Harmonisasi sejak lama keliru diasosiasikan dengan standardisasi secara penuh. Ini sebenarnya berbeda dari standardisasi. Wilson menyajikan perbedaan yang bermanfaat berikut “Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memiliki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda”. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya ditetapkan oleh semua negara yang lain.
Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

4. Evolusi Dan Peran Bisnis Internasional
Evolusi dan perkembangan bisnis internasional dapat dijabarkan menjadi empat tahap yaitu :
a. Zaman Pra Industrialisasi
Zaman pra industri ditandai dengan terjadinya sistem merkantilisme yang disertai dengan alasan dominasi politik serta penjajahan yang terjadi pada abad ke-16 sampai abad ke-17.
b. Zaman Industrialisasi
Pada akhir abad 18 sampai dengan abad 20 perkembangan teknologi industri dan transportasi meningkatkan arus barang dan jasa. Pada masa ini perkembangan bisnis sangatlah berkembang pesat.
c. Zaman Setelah Perang Dunia II
Pada masa ini stabilitas politik dunia mulai tertata rapi. Pertumbuhan bisnis internasional bertumbuh pesat. Permintaan barang dan jasa diimbangi dengan kemampuan produksi.
d. Era Multinasional
Pada masa ini aspek internasional fungsi-fungsi perusahaan semakin penting. Volume transaksi perusahaan internasional menjadi penyangga utama bagi ekonomi suatu negara.

5. Aspek Akuntansi Dalam Bisnis Internasional
Dalam rangka bisnis internasional, perusahaan harus menyediakan informasi keungannya. Oleh karena itu, perusahaan akan menemui berbagai kendala misalnya perbedaan bahasa, mata uang dan standar akuntansi keuangan. Peran ahli akuntansi keuangan yang memahami berbagai bahasa, mata uang asing dan standar akuntansi internasional sangat penting untuk mengatasi masalah ini.

6. Bidang Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi dan pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.

7. Faktor Lingkungan
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
a. Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
b. Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
c. Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
d. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
e. Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.
f. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
g. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
h. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.
i. Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.
k. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
l. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.

8. Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Akuntansi telah meluas ke dalam area konsultasi manajemen dan melibatkan lebih besar porsi teknologi informasi dalam sistem dan prosedurnya. Dengan demikian akuntansi jelas tanggap terhadap stimulus lingkungan.Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.

Minggu, 08 Mei 2011

Definisi Akuntansi Internasional

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono


Pada tahun 1971, Prof. Thomas R. Weirich, Clarence G. Avery dan Henry R. Anderson mengemukakan tiga pendekatan berbeda:

1. Sistem universal
2. Pendekatan deskriptif dan informative yang mencakup semua
metode dan standar dari semua negara, dan
3. Praktik-praktik akuntansi dari anak-anak perusahaan yang ada di
luar negeri dan perusahaan-perusahaan induk.

Mereka menamai dan menjelaskan pendekatan-pendekatan defisional ini, masing-masing sebagai berikut:
Akuntansi Dunia. Dalam kerangka konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai suatu sistem universal yang bisa diadopsi oleh semua negara. Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) untuk seluruh dunia, semacam yang ada di AS, akan dibentuk. Praktik-praktik dan prinsip-prinsip akan dikembangkan sehingga bisa diterapkan di semua negara. Konsep ini akan menjadi tujuan akhir dari sistem akuntansi internasional.

Akuntansi Internasional.Konsep utama kedua dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif.Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara.Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsipberbeda ketika mempelajari akuntansi internasional.Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.

Akuntansi Bagi Perusahaan Anak di Luar Negri.Konsep utama ketiga yang bisa diaplikasikan ke “akuntansi internasional” mengacu kepada praktik-praktik akuntansi perusahaan induk dan perusahaan anak-nya di luar negeri.Acuan atas negara tertentu atau tempat domisili perusahaan diperlukan dalam konsep ini agar pelaporan keuangan internasional efektif.Kepentingan akuntan yang utama adalah translasi dan penyesuaian laporan keuangan anak perusahaan. Masalah-masalah akuntansi yang berbeda akan timbul dan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda harus diikuti tergantung negara mana yang digunakan sebagai acuan bagi translasi dan penyesuaian.

Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general perpose), yang berorientasi nasional, dalam arti yang luas untuk:

(1) analisa komparatif internasional,
(2) pengukuran dan isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis multinasional dan bentuk bisnis perusahaan multinasional,
(3) kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional,
(4) harmonisasi akuntansi di seluruh dunia dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas polotik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.

Harmonisasi dan Konvergensi Akuntansi Internasional.
Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya.Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.

Keuntungan Harmonisasi Internasional:
1) Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2) Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.

3) Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4) Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri.Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB).Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).

IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:

1. Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
* Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.

* Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
* Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
* Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

Selain peran regulator, AEI punya kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS. Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :

* Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung infomasi berkualitas tinggi
* Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
* Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
* Meningkatkan investasi

Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .“Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu,” kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB),
dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN PADA AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono


Persaingan global yang terjadi seiring dengan kemajuan dalam teknologi terus-menerus secara signifikan mengubah ruang lingkup usaha dan ketentuan pelaporan internal. Pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional secara terus-menerus, mata uang yang mengambang, risiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam sistem pajak nasional, perbedaan tingkat suku bunga dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variabel yang memperumit keputusan manajemen. Pada saat yang bersamaan, perkembangan seperti Internet, konferensi video, dan transfer elektronik mengubah ekonomi produksi, distribusi, dan pendanaan. Persaingan global dan cepatnya penyebaran informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktik akuntansi manajemen. Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja, serta koordinasi operasi global melalui usaha patungan (joint ventures) dan kaitan strategic lainnya. Hal tersebut mendorong manajemen perusahaan multinasional untuk tidak hanya menerapkan teknik akuntansi internal yang dapat dibandingkan, tetapi juga menggunakan teknik-teknik ini dengan cara yang sama.

PEMBUATAN MODEL USAHA

Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.

1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.

2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.

3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.

4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.

ALAT PERENCANAAN

Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan sangat membantu perusahaan dalam mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Suatu sistem dapat diterapkan untuk mengumpulkan informasi atas pesaing dan kondisi pasar. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Masukan-masukan yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk merencanakan ukuran-ukuran yang digunakan untuk mempertahankan atau memperbesar pangsa pasar atau untuk mengenali dan mendayagunakan produk baru dan kesempatan pasar.

Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analicis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan.

Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari sumber-sumber selain catatan akuntansi.


PENGANGGARAN MODAL

Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.

Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga tersedia. Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Aturan keputusan untuk pilihan investasi umumnya memerlukan pendiskontoan arus kas investasi yang telah disesuaikan dengan risiko berdasarkan tingkat suku bunga yang memadai: rata-rata tertimbang biaya modal perusahaan. Umumnya, perusahaan dapat meningkatkan kemakmuran pemiliknya dengan melakukan investasi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang positif. Ketika mempertimbangkan pilihan yang sifatnya saling lepas atau saling tidak bergantung (mutually exclusive), perusahaan yang rasional akan memilih opsi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang paling maksimum.

Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam huokum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.

Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses pembuatan model perusahaan.

SUDUT PANDANG HASIL KEUANGAN

Seorang manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untuk menganalisis kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan masalah sudut pandang. Haruskah manajer keuangan internasional mengevaluasi ekspektasi tingkat pengembalian investasi dari sudut pandang proyek luar negeri atau dari sudut pandang induk perusahaan? Pengembalian dari dua sudut pandang ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal seperti; (1) pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal, (2) biaya izin, royalti, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan namun merupakan beban bagi anak perusahaan, (3) perbedaan laju inflasi nasional, (4) perubahan kurs valuta acing, dan (5) perbedaan pajak.

Pendapat bahwa tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi luar negeri dapat dievaluasi dari sudut pandang pemegang saham domestik induk perusahaan, sudah tidak memadai lagi karena :

1. Investor dalam induk perusahaan semakin banyak yang berasal dari masyarakat dunia.

2. Tujuan investasi harus mencerminkan kepentingan seluruh pemegang saham, bukan hanya yang berasal dari domestik.

3. Pengamatan juga menunjukkan bahwa perusahaan multinasional memiliki horizon investasi jangka panjang' (dan bukan jangka pendek). Dana yang dihasilkan di luar negeri cenderung untuk diinvestasikan kembali dan bukan direpatriasikan kepada induk perusahaan. Berdasarkan kondisi ini, akan lebih tepat untuk mengevaluasi pengembalian dari sudut pandang negara tuan rumah. Penekanan pada pengembalian proyek lokal konsisten dengan tujuan untuk memaksimalkan nilai grup konsolidasi.

Solusi yang memadai adalah mengakui bahwa manajer keuangan harus memenuhi banyak tujuan, dengan memberikan respons kepada kelompok investor dan noninvestor di organisasi dan di lingkungannya. Pemerintah negara tuan rumah merupakan salah satu kelompok bagi investasi luar negeri. Kesesuaian antara tujuan investor multinasional dan negara tuan rumah harus tercapai melalui dua perhitungan pengembalian keuangan: satu dari sudut pandang negara tuan rumah, dan yang lain dari sudut pandang negara induk perusahaan. Sudut pandang negara tuan rumah mengasumsikan bahwa investasi luar negeri yang menguntungkan (termasuk biaya modal kesempatan lokal) tidak akan salah dalam mengalokasikan somber daya negara tuan rumah yang langka. Evaluasi atas peluang investasi dari sudut pandang lokal juga memberikan informasi yang bermanfaat bagi induk perusahaan.

Jika suatu investasi asing tidak menjanjikan pengembalian yang telah disesuaikan risiko yang nilainya lebih tinggi dari pengembalian yang diperoleh pesaing lokal, maka pemegang saham induk perusahaan akan lebih baik untuk berinvestasi langsung di perusahaan lokal.

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono


Investor, analis riset ekuitas, manajer keuangan, bankir, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.
Kebutuhan untuk menggunakan, dan dengan demikian memahami, laporan keuangan asing juga meningkat karena kegiatan merger dan akuisisi telah semakin banyak terjadi secara internasional. Nilai merger lintas batas tumbuh secara terus-menerus selama tahun 1990-an, dan pertumbuhan ini tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan.
Akhirnya, karena bisnis menjadi semakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting daripada masa sebelumnya karena menjadi dasar untuk analisis persaingan, keputusan kredit, negosiasi usaha, dan kontrol perusahaan. Pengurangan hambatan perdagangan secara terus-menerus, munculnya Eropa sebagai pasar tunggal, konvergensi selera dan preferensi konsumen, dan semakin rumitnya penetrasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pasar luar negeri telah meningkatkan kompetisi bisnis multinasional secara signifikan. Semua ini menimbulkan kebutuhan lebih lanjut untuk analisis dan penilaian laporan keuangan internasional.

PELUANG DAN TANTANGAN DALAM ANALISIS LINTAS BATAS
Analisis keuangan lintas batas mencakup berbagai wilayah yurisdiksi. Sebagai contoh, seorang analis mungkin beberapa kali melakukan studi terhadap sebuah perusahaan yang berada di luar negara asalnya atau membandingkan perusahaan yang berasal dari dua negara atau lebih. Tantangan unik menghadang mereka yang melakukan analisis internasional.
Sejumlah negara memiliki perbedaan yang sangat besar dalam praktik akuntansi, kualitas pengungkapan, sistem hukum dan undang-undang, sifat dan ruang lingkup risiko usaha, dan cara untuk menjalankan usaha. Perbedaan ini berarti alat-alat analisis yang sangat efektif di satu wilayah menjadi kurang efektif di wilayah lain. Para analis juga sering menghadapi tantangan besar untuk memperoleh informasi yang kredibel. Di kebanyakan negara pasar berkembang, para analis keuangan sering memiliki tingkat keyakinan atau keandalan yang terbatas.
Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyak kontradiksi. Di satu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia. Namun demikian, Sejumlah besar perbedaan dalam praktik pelaporan keuangan masih ada. Beberapa analis mempertanyakan sejauh mana keseragaman standar akuntansi yang lebih besar benar¬benar akan menghasilkan penyediaan informasi yang dapat dibandingkan oleh sejumlah perusahaan terkemuka di suatu industri.
Para analis keuangan sering kali merasa frustrasi dalam usaha untuk mengumpulkan informasi. Juga, masih banyak perusahaan yang masih saja menerbitkan informasi yang sangat meragukan.
Globalisasi pasar modal, kemajuan dalam teknologi informasi dan kompetisi antarpemerintah nasional, bursa efek dan perusahaan-perusahaan untuk menarik investor, dan kegiatan perdagangan yang meningkat masih terus berlanjut. Secara bersama-sama, kekuatan-kekuatan ini memberikan insentif bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik pelaporan keuangan eksternal mereka.
Globalisasi juga berarti analisis yang terlalu domestik menjadi semakin kurang relevan. Ketergantungan satu sama lain semakin meningkat dan tidak ada perusahaan dapat menghindar dari peristiwa yang terjadi di seluruh dunia.

KERANGKA DASAR ANALISIS USAHA
Palepu, Bernard, dan Healy membuat suatu kerangka dasar yang bermanfaat untuk analisis dan penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Tiga (3) Kerangka dasar tersebut terdiri empat tahap analisis yaitu:
(1) analisis strategi usaha,
(2) analisis akuntansi
(3) analisis keuangan (analisis rasio dan analisis arus kas)
(4) analisis prospektif (peramalan dan penilaian).
Derajat pentingnya masing-masing tahap bergantung pada tujuan analisis. Kerangka analisis usaha ini dapat diterapkan dalam banyak situasi keputusan, termasuk analisis surat berharga, analisis kredit, dan analisis merger, dan akuisisi.

ANALISIS STRATEGI USAHA INTERNASIONAL
Analisis strategi usaha merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Hal ini memastikan bahwa analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan perspekstif holistik. Dengan mengidentifikasikan faktor pendorong laba dan risiko usaha yang utama, analisis strategi usaha membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.
Prosedur standar untuk mengumpulkan informasi yang digunakan dalam analisis strategi usaha meliputi pemeriksaan laporan tahunan dan penerbitan perusahaan lainnya, dan berbicara dengan staf perusahaan, analis dan profesional keuangan lainnya.
Penggunaan sumber-sumber informasi tambahan, seperti World Wide Web, kelompok dagang, pesaing, konsumen, reporter, pelobi, regulator, dan pers bisnis menjadi semakin umum. Akurasi, keandalan, dan relevansi masing-masing jenis informasi yang dikumpulkan juga perlu dievaluasi.
Analisis strategi usaha sering kali rumit dan sukar dilakukan dalam lingkungan internasional karena pendorong keuntungan yang utama dan jenis risiko usaha berbeda-beda di tiap negara. seperti risiko aturan, risiko kurs valuta asing, dan risiko kredit yg perlu dievaluasi dan dilihat secara koheren.

Ketersediaan Informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makroekonomi.
Memperoleh informasi mengenai industri juga sukar dilakukan di banyak negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat-sangat rendah di banyak negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara sukarela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti Standar Pelaporan Keuangan Internasional.

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono


Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.

Istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-olah memiliki arti yang sama. Secara umum, standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional.

Sedangkan Harmonisasi lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.

Komparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi keuangan yang dihasilkan dari sistem akuntansi, pengungkapan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya (setidaknya dalam beberapa aspek) tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu sistem.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3. Harmonisasi akan standar audit

SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 :

Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.

Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.

Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

PENETAPAN HARGA TRANSFER & PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

KONSEP AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar.Konsep ini mencakup istilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain, keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi , seperti tingkat imbalan, dan bukan pertimbangan pajak.
Ekuitas pajak berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterpretasikan konsep ini. Dalam kasus ini, laba yang berasal dari luar negeri harus dikenakan pajak dengan jumlah yang sama dengan perusahaan lain di negara itu, yaitu berdasarkan tariff pajak negara asing.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak ini memerlukan pemahaman atas sistem pajak nasional, yang sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Perbedaan ini mencakup jenis-jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam pelaporan dan filosofi pengenaan pajak.

Macam – Macam Pajak
Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Yang lainnya, yaitu pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi, tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan. Umumnya, mereka tersembunyi dalam pos “biaya dan beban lain-lain”.

Pajak penghasilan perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai.

Pajak Pungutan, adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalti yang diterima oleh investor asing. Sebagai contoh misalkan suatu negara mengenakan pajak pungutan sebesar 10% atas bunga yang dibayarkan oleh obligasi. Apabila pajak ini dikenakan terhadap penerima bunga dari luar negeri, pajak ini umumnya dipungut oleh perusahaan pembayar bunga dari sumbernya, yang kemudian membayarkan hasil pungutan itu kepada pengumpul pajak di negara asal. Karena pajak pungutan dapat menghambat arus modal investasi jangka panjang secara internasional, sering kali pajak ini dimodifikasi melalui perjanjian pajak bilateral.

Pajak pertambahan nilai, merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara. Perusahaan yang membayar pajak ini sebelumny sebagai biaya dapat mengajukan klaim di kemudian hari kepada pihak otoritas pajak.

Pajak perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestik dapat bersaing dalam harga dengan barang impor. Dengan demikian , pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara paralel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestik barang yang sejenis.

Pajak transfer, merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan ( transfer ) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Beban Pajak
Perbedaan dalam beban pajak secara keseluruhan merupakan sesuatu yang penting dalam bisnis internasional. Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional.
Perbedaan nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting. Misalkan depresiasi, dalam teori sebagian biaya aktiva dikatakan menjadi kadaluwarsa jika aktiva tersebut habis digunakan untuk memproduksi pendapatan. Agar sesuai dengan prinsip kesetandingan, biaya yang kadaluwarsa ini diakui sebagai beban dan dikurangkan dari pendapatan yang terkait.
Untuk menarik investasi asing, negara-negara industri kurang maju sering kali mengenakan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dari pada negara-negara Industri maju. Namun demikian, negara-negara dengan pajak langsung yang rendah memerlukan dana untuk membiayai pemerintah dan jasa sosial lainnya seperti halnya negara lain. Oleh karena itu, tarif pajak perusahaan langsung yang lebih rendah umunya menghasilkan pajak tidak langsung yang lebih rendah kualitasnya.
Dalam dunia nyata, tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antar negara pada tarif pajak wajib saja. Lagi pula, tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.

Sistem Administrasi Pajak
Beberapa sistem penentuan pajak yang digunakan saat ini :
1. Berdasarkan sistem klasik, pajak penghasilan peusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Pemegang saham dikenakan pajak pada saat laba perusahaan dibayarkan sebagai dividen atau pada saat mereka mencairkan investasinya. Ketika suatu perusahaan dikenakan pajak atas laba yang diukur sebelum dilakukan pembayaran dividen, pemegang saham kemudian dikenakan pajak atas dividen yang mereka terima, maka pendapatan dividen pemegang saham secara efektif telah dikenakan pajak sebanyak dua kali. Sebagai contoh, suatu induk perusahaan di Zonolia (suatu negara fiktif) yang dikenakan pajak penghasilan perusahaan sebesar 33% menghasilkan laba 100 zonos (z) dan membagi dividen sebesar 100% kepada pemegang saham tunggal, yang berada dalam keranjang pajak 30%. Pajak efektif yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan ditentukan sebagai berikut :
Laba perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% 33,00 = Laba bersih (dan dividen yang dibayarkan) Z 67,00
Dividen Z 67,00
- Pajak penghasilan pribadi sebesar 30% 20,10
= Jumlah bersih untuk pemegang saham Z 46,90
Total pajak yang dibayarkan atas penghasilan perusahaan sebesar Z 100,00 :
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 20,10
Total Z 53,10

2. Berdasarkan sistem terintegrasi, pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Kredit pajak atau sistem imputasi merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Berdasarkan sistem ini, pajak yang dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi sebagian dari pajak yang dibayarkan dapat diperlakukan sebagai kredit terhadap pajak penghasilan pribadi jika dividen dibagikan kepada para pemegang saham. Sistem pajak ini didukung Uni Eropa dan ditemukan di Austra;ia, Kanada, Meksiko, dan banyak lagi negar Eropa seperti Perancis, Italia dan Inggris.
Untuk melihat bagaimana sistem ini berjalan, misalkan fakta yang sama dengan induk perusahaan Zonolia yang digunakan dalam contoh sebelumnya. Asumsikan pula bahwa pemegang saham menerima kredit pajak sebesar 25% dari dividen yang diterima. Berdasarkan asumsi ini, total pajak yang dibayarkan ditentukan sebagai berikut :
Pajak perusahaan Z 100,00
- Pajak penghasilan sebesar 33% Z 33,00
= Laba bersih dandividen yang dibayarkan Z 67,00


Penghasilan dividen untuk pemegang saham Z 67,00
+ Kredit pajak sebesar 25% Z 16,75
= dividen gross up Z 83,75
Kewajiban pajak penghasilan sebesar 30% Z 25,12
- Kredit Pajak Z 16,75
= Pajak dari pemegang saham Z 8,37

Total pajak yang dibayarkan atas pendapatan perusahaan sebesar Z 100,00:
Pajak penghasilan Z 33,00
Pajak penghasilan pribadi 8,37
Total Z 41,37

Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak negarayang menawarkan insentif pajak untuk menarik minat investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (Pembebasan pajak – tax holiday).
Bentuk pembebasan pajak sementara yang lainnya seperti pengurangan tarif pajak penghasilan, penagguhan pajak, dan pengurangan atau penghapusan berbagai jenis pajak tidak langsung . Kebanyakan negara industri maju menawarkan sejumlah target insentif, seperti pengurangan tarif pajak perusahaan di Irlandia bagi operasi manufaktur (10%) hingga tahun 2010.
Beberapa negara khususnya yang memiliki sedikit sumber daya alam, menawarkan pengurangan pajak permanen. Negara-negara yang disebut surga pajak (tax heavens) ini meliputi :
1. Bahama, bermuda dan cayman island yang tidak meiliki pajak samasekali.
2. Barbados, yang memiliki tarif pajak yang sangat rendah.
3. Gibraltar, Hongkong dan Panama, yang mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara lokal, namun mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.

Kompetisi Pajak Yang Membahayakan
Organisasi kerja ekonomi dan pembangunan (organization for economic cooperation and development – OECD) mencoba untuk menghentikan kompetisi pajak yang dilakukan oleh beberapa negara surga pajak.
Sebenarnya kompetisi pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien. Disisi lain kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
OECD secara khusus mengkhawatirkan bahwa negara-negara surga pajak akan memungkinkan kalangan usaha untuk menghindari atau mencurangi pajak negara lain. Sebenarnya yang disebut sebagai anak perusahaan plat nama (Brass Plate) tidak memiliki pekerjaan nyata yang terkait : Perusahaan tersebut tidak memiliki kegiatan yang substansial dan hanya menyalurkan transaksi keuangan melalui negara surga pajak untuk menghindari pajak negara lain. Secara khusus, OECD mencurigai negara surga pajak yang tidak bersedia untuk membagi informasi dengan otoritas pajak di negara lain dan yang menerapkan atau memberlakukan hukum pajak secara tidak wajar atau secara rahasia.

PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Filosofi nasioanl atas pengenaan pajak terhadap sumber dari luar negeri merupakan hal yang penting dari seorang perencana pajak. Beberpa negara seperti Prancis, Hongkong, Panama, Afrika selatan, Swiss, dan Venezuela menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisisli didalam negeri yang labanya dihasilkan dari luar negara tersebut.

Kredit Pajak Luar Negeri
Kreditor pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti dividen, bunga, dan royalti yang dikrimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (ketika anak perusahaan luar negeri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negeri kepada induk usaha domestik).
Dividen yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross – up) untuk mencakup jumlah pajak ditambah seluruh pajak pungutan luar negeri yang berlaku. Artinya induk perusahaan domestik menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terutang kepada pemerintah asing dan kemudian membayar pajak itu.
Kredit Pajak Tidak Langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut :
Pembayaran dividen (termasuk seluruh pajak pungutan) / Laba setelah pajak penghasilan luar negeri X pajak asing yang dapat dikreditkan.

Jumat, 06 Mei 2011

PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

Yang akan dibandingkan adalah : Pengaturan dan pembinaan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Pengukuran Akuntansi dan Usaha Konvergensi

Yang akan dibandingkan (dicetak tebal) adalah
1. Sistem Akuntansi 6 negara pendiri IASC (International Accounting Standards Committee) / IASB (International Accounting Standards Board): Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman dan Perancis.
2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi, yakni : Republik Cheko, Cina, India dan Meksiko.
3. Negara dengan Potensi Ekoonomi Besar yaitu Indonesia.

1. Sistem Akuntansi negara pendiri IASC/ IASB.
AMERIKA SERIKAT
Menganut Common Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission).

• Pengaturan dan Pembinaan :
Pada tahun 2002 melalui Norwalk Agrement, FASB (Financial Accounting Standards Board) dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) milik FASB dan IFRS milik IASB serta ditandatanganinya UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
• Pelaporan Keuangan
Komponen Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan data terpilih triwulan.

• Pengukuran Akuntansi
- Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual, sehingga sangat terikat oleh konsep matching.
- Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment.
- Untuk asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan.
- Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
- Teknik perataan laba dilarang.

• Usaha Konvergensi dengan IFRS (International Financial Reporting Standards).
- Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
- Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS

2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi.
CINA
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.

• Peraturan dan Pembinaan akuntansi
- Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
- Tahun 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
- Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.

• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, catatan dan penjelasan kondisi keuangan.

• Pengukuran Akuntansi
- Metode penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tahun.
- Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantian kepemilikan.
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
- Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitalisasi.
- Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi.
- Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.



• Konvergensi dengan IFRS
Banyak peraturan Akuntansi di Cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni: metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.
Peraturan Akuntansi yang masih belum sama dengan IFRS adalah tentang: penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.

3. Sistem Akuntansi Negara Berpotensi Ekonomi Besar.
INDONESIA
Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”.

• Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
- Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang dibentuk pada 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI menyusun SAK dan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).
- Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika.
- Tahun 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 Januari 1995.




• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
• Pengukuran Akuntansi
- Didasarkan pada asumsi going concern, dengan dasar pengukuran accrual basis.
- Akuntansi penggabungan usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
- Penilaian persediaan dengan metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika menggunakan metode pembelian.

• Pengukuran Akuntansi
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Teknik income smooting dilarang.

• Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

PROSES KONVERGENSI PSAK ED PSAK 8 (Revisi 2010)

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

PROSES KONVERGENSI PSAK ED PSAK 8 (Revisi 2010)

1. Pendahuluan
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. IFRS dijadikan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Karena IFRS bersifat global artinya setiap negara memungkinkan untuk mengadopsi atau konvergensi IFRS sebagai bagian dari penyesuaian standar yang akan digunakan sebagai pedoman oleh negara.
Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak lagi memerlukan rekonsiliasi signifikan. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global.
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Sudah menjadi suatu keharusan bagi sebuah negara untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Diantara berbagai PSAK yang dikonvergensi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan ini adalah ED PSAK 8 (Peristiwa setelah periode pelaporan).

2. Pembahasan
ED PSAK 8 (revisi 2010) tentang Peristiwa Setelah Periode Pelaporan merevisi PSAK 8 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Neraca. ED PSAK 8 (revisi 2010).
Secara umum adanya perbedaan antara ED PSAK 8 (revisi 2010): Peristiwa Setelah Periode Pelaporan dengan PSAK 8 (revisi 2003): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca adalah sebagai berikut:

a. Tujuan
- Tujuan Pernyataan ini adalah untuk menentukan:
• Kapan entitas menyesuaikan laporan keuangannya untuk peristiwa setelah periode pelaporan; dan
• Pengungkapan yang dibuat entitas tentang tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan peristiwa setelah periode pelaporan.
Pernyataan ini juga mensyaratkan bahwa entitas tidak boleh menyusun laporan keuangan atas dasar kelangsungan usaha jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasikan bahwa penerapan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat.

b. Ruang Lingkup
Pernyataan ini diterapkan dalam akuntansi untuk, dan pengungkapan dari, peristiwa setelah periode pelaporan.

c. Definisi
Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
- Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit. Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan:
• Peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan
• Peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian).
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut. Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen.



3. Pengakuan Dan Pengukuran
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan yang Memerlukan Penyesuaian
Entitas menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangan untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian.
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan yang Tidak Memerlukan Penyesuaian Entitas tidak menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangannya untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian.

- Dividen
Jika setelah periode pelaporan entitas mendeklarasikan dividen untuk pemegang instrumen ekuitas (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan), maka entitas tidak mengakui dividen itu sebagai liabilitas pada akhir periode pelaporan.

4. Kelangsungan Usaha
Entitas tidak menyusun laporan keuangan dengan dasar kelangsungan usaha jika setelah periode pelaporan diperoleh bukti kuat bahwa entitas akan dilikuidasi atau dihentikan usahanya, atau jika manajemen tidak memiliki alternatif lain yang realistis kecuali melakukan hal tersebut.

5. Dampak Konvergensi IFRS
1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2. Banyak menggunakan professional judgement
3. Banyak menggunakan fair value accounting
4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
5. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
6. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
7. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
8. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
9. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
10. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
11. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
12. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas

Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional

Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :

1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; (a) Pola makorekonomis, (b) Pola mikroekonomis, (c) Pendekatan disiplin independen, dan (d) pendekatan akuntansi seragam.

a. Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.



Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
• Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
• Perusahaan bisnis mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat aktivitas-aktivitasnya dengan kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam lingkungannya.
• Kepentingan publik dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat dengan kebijakan nasional.
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, emnhitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.

b. Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislatif dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya.
Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut :
• Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi.
• Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
• Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan.
• Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi-aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
c. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
d. Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
• Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
• Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
• Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.

Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
• Absolute uniformity
Berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai.

• Circumstantial uniformity
Berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan.
• Purposive uniformity
Akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.

2. Pengembangan yang didasarkan pada Kerangka-Kerangka Konseptual
Sejak berdiri tahun 1973, FASB telah memulai upaya utamanya untuk membentuk kerangka konseptual bagi akuntansi keuangan. Kerangka konseptual ang dikembangkan tersebut menggunakan dasar pikiran akuntansi sebagai suatu disiplin independen. Faktor-faktor internal atau intrinsic dari akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal dalam usaha untuk mengembangkan struktur internal yang komprehensif dan konsisten bagi semua aspek disiplin akuntansi keuangan. William C. Norby membuat model keseluruhan kerangka konseptual tersebut menjadi sebuah pyramid yang saling berhubungan, berikut ini:



Terdapat dua dimensi kunci bagi setiap usaha yang ditujukan pada pembentukan konsep dari dalam karakteristik kualitatif dari variable-variabel penting dan penyebutan variable ini satu persatu. Ini adalah tingkatan kedua dari gambar pyramid yang berlabel “Fundamental”. FASB telah menyebut kedua dimensi ini dalam SFAC No. 2 dan 3, keduanya dipublikasikan tahun 1980 dan digantikan oleh oleh No. 6 tahun 1985 untuk memasukkan organisasi nirlaba. Gambar berikutnya diatas merupakan hirarki kualitas akuntansi menurut FASB.

3. Perusahaan Multinational (MNCs) sebagai agen pengembangan Akuntansi
Pada saat ini harmonisasi pengukuran akuntansi dan pengungkapan keuangan komprehensif masih jauh dari harapan. Meskipun demikian, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar. IASC telah memulai sebuah upaya untuk mengharmonisasikan akuntansi diseluruh negara dan seluruh perusahaan. IASC mengadopsi filosofi global village bagi akuntansi. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pelibatan jumlah badan-badan usaha dan organisasi internasional yang saat ini berupaya dalam hal tersebut.

4. Kebutuhan Akuntansi dari negara berkembang
Perhatian akuntansi di negara berkembang meliputi; (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Dalam kategori pertama, sistem akuntansi Negara berkembang seharusnya dibuat dan dijalankan sesuai dengan yang mereka butuhkan dan dianggap tepat. Atau dengan mengkaitkan faktor lingkungan dengan karakteristik akuntansi dan dianjurkan bahwa seharusnya sistem akuntansi terkait dengan lingkungan lokal. Cara yang lain adalah dengan transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif.
Choi et. al (1998 ; 49) menjelaskan aktivitas-aktivitas akuntansi di Negara berkembang secara sederhana menjadi 9 sistem yaitu meliputi Anglophone, ASEAN, Negara-negara Asia Pasifik, Cina, Eropa timur, Francophone, Mediterania, Timur tengah, dan Amerika Selatan.

Akuntansi Internasional

Nama : Bramantyo Anugrah Wicaksono
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono

AKUNTANSI INTERNASIONAL

1. Pengertian
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

2. Klasifikasi Akuntansi Internasional
Pengklasifikasian akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara:

a. Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc (jaringan), dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

b. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:

- Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga kontinental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalam Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :

(a) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
(b) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independent,
(c) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.

Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
- Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).

Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang diperkenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif memastikan bahwa jumlah penggunaan cadangan yang sangat hati-hati untuk dibagikan.
Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.




3. Karakteristik Era Ekonomi Global
1. Bisnis internasional, dalam era ekonomi global bisnis internasional sangat berpotensi untuk meraup laba yang sangat besar dan sangat membantu perusahaan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan para pengusaha maupun investor asing.
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional, pada era ekonomi global perusahaan multinasional pasti sangat bergantung pada perdagangan internasional, karena perdagangan internasional merupakan pasar yang sangat luas dan sangat berpotensi memberikan pendapatan yang besar bagi perusahaan terutama dalam ekspor dan impor. Hal itu juga menguntungkan Negara dengan mendapatkan keuntungan terutama pada sektor pajak.

4. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional:
1. Sumber pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.


2. Sistem Hukum.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar sistem hukum: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan.
Di berbagai Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ikatan politik ekonomi antar negara sangat mempengaruhi bagaimana sistem akuntansi negara tersebut. Karena hubungan diplomatik antarnegara sangat kuat pengaruhnya pada sektor-sektor penting sebuah negara. Terutama apabila negara berkembang contoh Indonesia menjalin ikatan politik dan ekonomi dengan Amerika yang merupakan negara maju dan adidaya pasti banyak mempengaruhi banyak sektor terutama ekonomi dan politik pada negara Indonesia.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.


6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

5. Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi
- Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
- Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
- Konservatisme versus optimisme.
- Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap publik.

6. Alasan-Alasan Perusahaan Go Internasional:
- Theory of comparative advantage.
- Imperfect market theory.
- Product cycle theory.
- Transfer technology and Strategic Alliance.

7. Tantangan Bagi Profesi Akuntan Dalam Pengembangan Akuntansi:
- Skill dan kompetensi yang dimiliki.
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global.
- Analisis keuangan dan perbandingannya.