Jumat, 06 Mei 2011
PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono
PEMBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI
Yang akan dibandingkan adalah : Pengaturan dan pembinaan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Pengukuran Akuntansi dan Usaha Konvergensi
Yang akan dibandingkan (dicetak tebal) adalah
1. Sistem Akuntansi 6 negara pendiri IASC (International Accounting Standards Committee) / IASB (International Accounting Standards Board): Amerika Serikat, Belanda, Inggris, Jepang, Jerman dan Perancis.
2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi, yakni : Republik Cheko, Cina, India dan Meksiko.
3. Negara dengan Potensi Ekoonomi Besar yaitu Indonesia.
1. Sistem Akuntansi negara pendiri IASC/ IASB.
AMERIKA SERIKAT
Menganut Common Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC (Securities and Exchange Commission).
• Pengaturan dan Pembinaan :
Pada tahun 2002 melalui Norwalk Agrement, FASB (Financial Accounting Standards Board) dan IASB sepakat mengonvergensikan GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) milik FASB dan IFRS milik IASB serta ditandatanganinya UU Sarbane-Oxley Act (GCG, pengungkapan, pelaporan dan profesi audit), dengan pembentukan organisasi nirlaba untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
• Pelaporan Keuangan
Komponen Laporan keuangan perusahaan meliputi : Laporan Manajemen, Laporan auditor independen, laporan keuangan utama, Pembahasan dan Analisis Manajemen, Pengungkapan kebijakan akuntansi, catatan laporan keuangan, dan perbandingan data terpilih triwulan.
• Pengukuran Akuntansi
- Dasar pengukuran akuntansi dengan dasar akrual, sehingga sangat terikat oleh konsep matching.
- Goodwill dikapitalisasi, tidak ada amortisasi tetapi dengan impairment.
- Untuk asset berwujud dan tidak berwujud menggunakan historical cost, dan revaluasi diperbolehkan.
- Penilaian persediaan dengan metode LIFO, FIFO dan average. Penilaian pajak dengan metode LIFO.
- Teknik perataan laba dilarang.
• Usaha Konvergensi dengan IFRS (International Financial Reporting Standards).
- Metode akuntansi penggabungan usaha, goodwill yang timbul dari akuisisi, pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi, penyusutan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases keuangan, pajak tangguhan dan pencadangan untuk perataan penghasilan sudah sama dengan IFRS
- Penilaian asset, penilaian persediaan berbeda dengan IFRS
2. Sistem Akuntansi Negara dengan Kebangkitan Ekonomi.
CINA
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasar.
Peraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebas.
• Peraturan dan Pembinaan akuntansi
- Cina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak 1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).
- Tahun 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.
- Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA.
• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan Cina terdiri atas : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, catatan dan penjelasan kondisi keuangan.
• Pengukuran Akuntansi
- Metode penggabungan usaha menggunakan metode pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan dihapuskan (impairment) tidak lebih dari 10 tahun.
- Investasi dicatat dengan metode ekuitas.
- Penilaian asset dengan biaya historis, sedangkan penyusutannya menggunakan manfaat ekonomik. Revaluasi boleh dilakukan saat terjadi pergantian kepemilikan.
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan rata-rata. Metode LIFO dilarang.
- Akuntansi untuk kerugian diakrualkan.
- Leases dikapitalisasi.
- Pajak yang ditangguhkan dikapitalisasi.
- Cadangan perataan penghasilan diperbolehkan.
• Konvergensi dengan IFRS
Banyak peraturan Akuntansi di Cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni: metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.
Peraturan Akuntansi yang masih belum sama dengan IFRS adalah tentang: penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.
3. Sistem Akuntansi Negara Berpotensi Ekonomi Besar.
INDONESIA
Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”.
• Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
- Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) yang dibentuk pada 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Departemen Keuangan. IAI menyusun SAK dan SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).
- Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika.
- Tahun 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 Januari 1995.
• Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
• Pengukuran Akuntansi
- Didasarkan pada asumsi going concern, dengan dasar pengukuran accrual basis.
- Akuntansi penggabungan usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikapitalisasi dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
- Penilaian persediaan dengan metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika menggunakan metode pembelian.
• Pengukuran Akuntansi
- Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
- Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
- Teknik income smooting dilarang.
• Konvergensi dengan IFRS
Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.
PROSES KONVERGENSI PSAK ED PSAK 8 (Revisi 2010)
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono
PROSES KONVERGENSI PSAK ED PSAK 8 (Revisi 2010)
1. Pendahuluan
International Financial Reporting Standards (IFRS) merupakan kesepakatan global standar akuntansi yang didukung oleh banyak negara dan badan-badan internasional di dunia. IFRS dijadikan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global. Karena IFRS bersifat global artinya setiap negara memungkinkan untuk mengadopsi atau konvergensi IFRS sebagai bagian dari penyesuaian standar yang akan digunakan sebagai pedoman oleh negara.
Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak lagi memerlukan rekonsiliasi signifikan. Adopsi penuh IFRS diharapkan memberikan manfaat:
1. Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional.
2. Meningkatkan arus investasi global.
3. Menurunkan biaya modal melalui pasar modal global dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Sudah menjadi suatu keharusan bagi sebuah negara untuk mempertanyakan secara kritis, apa sesungguhnya hakikat dari konvergensi. Melalui partisipasi global, IFRS memang diharapkan menjadi standar akuntansi berbasis teori dan prinsip yang memiliki kualitas tinggi. Penerapan standar akuntansi yang sama di seluruh dunia juga akan mengurangi masalah-masalah terkait daya banding (comparability) dalam pelaporan keuangan. Diantara berbagai PSAK yang dikonvergensi yang akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan ini adalah ED PSAK 8 (Peristiwa setelah periode pelaporan).
2. Pembahasan
ED PSAK 8 (revisi 2010) tentang Peristiwa Setelah Periode Pelaporan merevisi PSAK 8 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Neraca. ED PSAK 8 (revisi 2010).
Secara umum adanya perbedaan antara ED PSAK 8 (revisi 2010): Peristiwa Setelah Periode Pelaporan dengan PSAK 8 (revisi 2003): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca adalah sebagai berikut:
a. Tujuan
- Tujuan Pernyataan ini adalah untuk menentukan:
• Kapan entitas menyesuaikan laporan keuangannya untuk peristiwa setelah periode pelaporan; dan
• Pengungkapan yang dibuat entitas tentang tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan peristiwa setelah periode pelaporan.
Pernyataan ini juga mensyaratkan bahwa entitas tidak boleh menyusun laporan keuangan atas dasar kelangsungan usaha jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasikan bahwa penerapan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat.
b. Ruang Lingkup
Pernyataan ini diterapkan dalam akuntansi untuk, dan pengungkapan dari, peristiwa setelah periode pelaporan.
c. Definisi
Berikut ini adalah pengertian istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini:
- Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit. Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan:
• Peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan
• Peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian).
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut. Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen.
3. Pengakuan Dan Pengukuran
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan yang Memerlukan Penyesuaian
Entitas menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangan untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian.
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan yang Tidak Memerlukan Penyesuaian Entitas tidak menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangannya untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian.
- Dividen
Jika setelah periode pelaporan entitas mendeklarasikan dividen untuk pemegang instrumen ekuitas (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan), maka entitas tidak mengakui dividen itu sebagai liabilitas pada akhir periode pelaporan.
4. Kelangsungan Usaha
Entitas tidak menyusun laporan keuangan dengan dasar kelangsungan usaha jika setelah periode pelaporan diperoleh bukti kuat bahwa entitas akan dilikuidasi atau dihentikan usahanya, atau jika manajemen tidak memiliki alternatif lain yang realistis kecuali melakukan hal tersebut.
5. Dampak Konvergensi IFRS
1. Perubahan mind stream dari rule-based ke principle-based
2. Banyak menggunakan professional judgement
3. Banyak menggunakan fair value accounting
4. IFRS selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan IFRS lain
5. Semakin meningkatnya ketergantungan ke profesi lain.
6. Perubahan text-book dari US GAPP ke IFRS.
7. Akses ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
8. Relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
9. Disisi lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harg fluktuatif.
10. Smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet approach dan fair value
11. Principle-based standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
12. Penggunaan off balance sheet semakin terbatas
Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono
Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
Choi et.al (1998 ; 38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; (a) Pola makorekonomis, (b) Pola mikroekonomis, (c) Pendekatan disiplin independen, dan (d) pendekatan akuntansi seragam.
a. Pola Makroekonomis
Tujuan perusahaan bisnis tentu saja lebih sempit daripada kebijakan ekonomi nasional. Perusahaan mempunyai tujuan tertentu yang harus dicapai, seringkali beroperasi dalam dimensi dan ruang waktu yang terbatas, dan bertanggunggugat kepada kelompok-kelompok kepemilikan yang jelas. Konsekuensinya, tujuan perusahaan secara normal mengikuti kebijakan nasional. Hal ini bukan kondisi absolut, karena perusahaan bisnis merupakan bagian dari kepntingan publik yang mempengaruhi dan mengarahkan kebijakan-kebijakan nasional; jadi ada hubungan sebab-akibat timbal balik.
Ada tiga pernyataan yang berkaitan dengan pola ini yaitu :
• Perusahaan bisnis merupakan unit essential dalam struktur ekonomi suatu negara.
• Perusahaan bisnis mencapai tujuannya dengan cara yang terbaik melalui koordinasi erat aktivitas-aktivitasnya dengan kebijakkan-kebijakkan ekonomi nasional dalam lingkungannya.
• Kepentingan publik dilayani dengan baik jika akuntansi perusahaan bisnis saling berhubungan erat dengan kebijakan nasional.
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau kandungan minyak, emnhitung beban depresiasi atas peralatan produkstif berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
b. Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislatif dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya.
Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan pola ini menyangkut :
• Perusahaan menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi.
• Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
• Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan.
• Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi-aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam perusahaan dalam nilai riil.
c. Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
d. Keseragaman Akuntansi
Ada tiga pendekatan praktis atas pola pengembangan keseragaman akuntansi :
• Pendekatan bisnis
Dalam pendekatan ini, keseragaman akuntansi ditujukan secara khusus kepada pemakai-pemakai tertentu data akuntansi. Pendekatan ini mempertimbangkan secara penuh karakteristik-karakteristik bisnis dan lingkungan bisnis tempat dimana data dikumpulkan, diproses dan dikomunikasikan. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan pragmatis yang sangat bergantung pada konvensi dan paling sering dipakai dalam perancangan bagan-bagan akun terpisah yang seragam, yaitu bagi suatu cabang industri atau perdagangan
• Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomi bagi keseragaman akuntansi pada dasarnya adalah pendekatan makro. Pendekatan ini mengakaitkan akuntansi dengan kebijakan publik. Badan-badan hukum dan peraturan publik digunakan untuk menjalankan sistem yang telah terbentuk dalam pola pengembangan seperti itu. Pertimbangan-pertimabangan akuntansi teknis berada pada tingkatan kedua, dan pertimbangan-pertimbangan kebijakan nasional berada pada tingkatan paling atas.
• Pendekatan teknis
Pendekatan akuntansi teknis atas pengembangan keseragaman merupakan pekerjaan para akademisi. Pendekatan ini bersifat analitis, dimana pendekatan ini berusaha memperoleh keseragaman dari prinsip-prinsip dasar pembukuan double entry. Pendekatan ini juga merupakan pendekatan umum karena perhatian langsung diberikan kepada karakteristik-karakteristik bisnis tertentu dari transaksi-transaksi akuntansi atau proses akuntansi. Terakhir, orientasi yang luas dari pendekatan ini pada hakekatnya bersifat teoritis.
Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
• Absolute uniformity
Berarti satu set standar akuntansi yang baik dalam satu format pelaporan keuangan akan berlaku di seluruh komunitas ekonomi internasional tanpa membeda-bedakan keadaan ekonomi dan kebutuhan pemakai.
• Circumstantial uniformity
Berdasarkan basis transnasional yang mengijinkan perbedaan metode akuntansi yang digunakan dimana keberadaan akuntansi ditunjukan.
• Purposive uniformity
Akan mempertimbangkan kedua keadaan perbedaan yang mendasarinya seperti halnya kebutuhan pemakai yang berbeda dan manfaatnya.
2. Pengembangan yang didasarkan pada Kerangka-Kerangka Konseptual
Sejak berdiri tahun 1973, FASB telah memulai upaya utamanya untuk membentuk kerangka konseptual bagi akuntansi keuangan. Kerangka konseptual ang dikembangkan tersebut menggunakan dasar pikiran akuntansi sebagai suatu disiplin independen. Faktor-faktor internal atau intrinsic dari akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal dalam usaha untuk mengembangkan struktur internal yang komprehensif dan konsisten bagi semua aspek disiplin akuntansi keuangan. William C. Norby membuat model keseluruhan kerangka konseptual tersebut menjadi sebuah pyramid yang saling berhubungan, berikut ini:
Terdapat dua dimensi kunci bagi setiap usaha yang ditujukan pada pembentukan konsep dari dalam karakteristik kualitatif dari variable-variabel penting dan penyebutan variable ini satu persatu. Ini adalah tingkatan kedua dari gambar pyramid yang berlabel “Fundamental”. FASB telah menyebut kedua dimensi ini dalam SFAC No. 2 dan 3, keduanya dipublikasikan tahun 1980 dan digantikan oleh oleh No. 6 tahun 1985 untuk memasukkan organisasi nirlaba. Gambar berikutnya diatas merupakan hirarki kualitas akuntansi menurut FASB.
3. Perusahaan Multinational (MNCs) sebagai agen pengembangan Akuntansi
Pada saat ini harmonisasi pengukuran akuntansi dan pengungkapan keuangan komprehensif masih jauh dari harapan. Meskipun demikian, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar. IASC telah memulai sebuah upaya untuk mengharmonisasikan akuntansi diseluruh negara dan seluruh perusahaan. IASC mengadopsi filosofi global village bagi akuntansi. Hal ini mengakibatkan meningkatnya pelibatan jumlah badan-badan usaha dan organisasi internasional yang saat ini berupaya dalam hal tersebut.
4. Kebutuhan Akuntansi dari negara berkembang
Perhatian akuntansi di negara berkembang meliputi; (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Dalam kategori pertama, sistem akuntansi Negara berkembang seharusnya dibuat dan dijalankan sesuai dengan yang mereka butuhkan dan dianggap tepat. Atau dengan mengkaitkan faktor lingkungan dengan karakteristik akuntansi dan dianjurkan bahwa seharusnya sistem akuntansi terkait dengan lingkungan lokal. Cara yang lain adalah dengan transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif.
Choi et. al (1998 ; 49) menjelaskan aktivitas-aktivitas akuntansi di Negara berkembang secara sederhana menjadi 9 sistem yaitu meliputi Anglophone, ASEAN, Negara-negara Asia Pasifik, Cina, Eropa timur, Francophone, Mediterania, Timur tengah, dan Amerika Selatan.
Akuntansi Internasional
NPM : 21207388
Kelas : 4EB05
Mata Kuliah Softskill : Akuntansi Internasional
Dosen : Haryono
AKUNTANSI INTERNASIONAL
1. Pengertian
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
2. Klasifikasi Akuntansi Internasional
Pengklasifikasian akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara:
a. Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc (jaringan), dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
b. Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu negara:
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan informasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga kontinental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelola perusahaan dalam Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
(a) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
(b) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independent,
(c) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
- Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
- Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang diperkenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makro ekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif memastikan bahwa jumlah penggunaan cadangan yang sangat hati-hati untuk dibagikan.
Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
3. Karakteristik Era Ekonomi Global
1. Bisnis internasional, dalam era ekonomi global bisnis internasional sangat berpotensi untuk meraup laba yang sangat besar dan sangat membantu perusahaan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan para pengusaha maupun investor asing.
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional.
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional, pada era ekonomi global perusahaan multinasional pasti sangat bergantung pada perdagangan internasional, karena perdagangan internasional merupakan pasar yang sangat luas dan sangat berpotensi memberikan pendapatan yang besar bagi perusahaan terutama dalam ekspor dan impor. Hal itu juga menguntungkan Negara dengan mendapatkan keuntungan terutama pada sektor pajak.
4. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Akuntansi Internasional:
1. Sumber pendanaan.
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar sistem hukum: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan.
Di berbagai Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ikatan politik ekonomi antar negara sangat mempengaruhi bagaimana sistem akuntansi negara tersebut. Karena hubungan diplomatik antarnegara sangat kuat pengaruhnya pada sektor-sektor penting sebuah negara. Terutama apabila negara berkembang contoh Indonesia menjalin ikatan politik dan ekonomi dengan Amerika yang merupakan negara maju dan adidaya pasti banyak mempengaruhi banyak sektor terutama ekonomi dan politik pada negara Indonesia.
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
5. Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi
- Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
- Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
- Konservatisme versus optimisme.
- Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap publik.
6. Alasan-Alasan Perusahaan Go Internasional:
- Theory of comparative advantage.
- Imperfect market theory.
- Product cycle theory.
- Transfer technology and Strategic Alliance.
7. Tantangan Bagi Profesi Akuntan Dalam Pengembangan Akuntansi:
- Skill dan kompetensi yang dimiliki.
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global.
- Analisis keuangan dan perbandingannya.
Sabtu, 27 November 2010
Makalah Softskill Etika Profesi Akuntansi
Nama Kelompok
Achmad Rizkiansyah
Bramantyo Anugrah Wicaksono
Efa Melia Putri Lingga
Kelas : 4 eb 05
Universitas Gunadarma
KATA PENGANTAR
Tak pernah lelah penulis ucapkan syukur tak terhingga kepada Sang Mahadaya Ilmu karena dapat menyelesaikan makalah untuk mata kuliah Etika Profesi Akuntansi dengan judul Etika Bisnis dan Penerapannya ini.
Materi yang akan dibahas dalam makalah ini adalah profesionalisme suatu profesi yang harus dimiliki oleh setiap anggota profesi dengan menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan etisnya.
Selain sebagai pedoman dalam kegiatan menulis akademik dan membaca kritis, makalah ini juga dapat memberi arah kepada mahasiswa dalam mengembangkan kepribadian dan belajar memahami etika dalam kehidupan sehari-hari serta dapat belajar etika bersinis dengan baik sebelum akhirnya mahasiswa tersebut ingin memasuki dunia bisnis di kemudian hari. Makalah ini disusun secara sederhana untuk dapat memberikan bimbingan bagi para pembaca yang ingin mengetahui penerapan etika yang baik, khususnya mahasiswa Gunadarma.
Makalah ini sangat jauh dari sempurna, namun kiranya dapat membantu para pembaca yang tengah mempelajari atau pun mengembangkan kepribadiannya dalam untuk dapat beretika dalam kegiatan berbisnis. Segala saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan. Semoga makalah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Depok, November 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Profesi akuntan di Indonesia sekarang ini menghadapi tantangan yang semakin berat. Tantangan tersebut adalah berikut ini. Pertama, WTO/GATT/GATS, tidak hanya merundingkan masalah perdagangan komoditi riil, namun juga sektor jasa. Kedua, akan diberlakukannya perdagangan bebas diantara negara-negara di kawasan Asia-Pasifik dalam rangka kerjasama ekonomi APEC pada tahun 2010 bagi negara maju dan pada tahun 2020 bagi negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketiga, diberlakukannya perdagangan bebas diantara negara-negara di kawasan ASEAN, yaitu AFTA (Ekayani dan Putra, 2003).
Disamping itu, kemajuan ekonomi mendorong munculnya pelaku bisnis baru sehingga menimbulkan persaingan bisnis yang cukup tajam. Semua usaha bisnis tersebut berusaha untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun terkadang untuk mencapai tujuan itu, segala upaya dan tindakan dilakukan walaupun pelaku bisnis harus melakukan tindakan-tindakan yang mengabaikan berbagai dimensi moral dan etika bisnis itu sendiri, termasuk profesi akuntansi. Di dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan.
Perkembangan pesat teknologi setelah perang dunia kedua memacu dunia bisnis di negara - negara kapitalis menjadi semakin dinamis, tetapi sayangnya kurang disertai dengan pemikiran dan kesadaran moral para pelakunya, sehingga menimbulkan skandal - skandal bisnis yang merugikan masyarakat, seperti hancurnya enron dan Lehman Brothers. Oleh karena itu, sejak tahun 1970 - an, etika dalam dunia bisnis menjadi semakin sering dibicarakan dan dituntut realisasinya. Setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG (Good Corporate Governance) diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan jika tidak ingin mengalami hal sama dengan kasus Enron maupun Lehman Brothers. Menurut hasil penelitian SWA (2005), PT Astra Internasional Tbk (AI) merupakan salah satu perusahaan publik yang telah menerapkan tata kelola perusahaan. Astra Internasional berhasil bertahan setelah menerapkan tata kelola perusahaan sejak tahun 1987 (21 tahun).
Untuk mengantisipasi hal itu, maka profesionalisme suatu profesi harus dimiliki oleh setiap anggota profesi, yaitu berkeahlian, berpengetahuan, dan berkarakter. Karakter menunjukkan personalitas seorang profesionalisme yang diwujudkan dalam sikap profesional dan tindakan etisnya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami penulis tertarik untuk membuat makalah mengenai Etika Bisnis dan Penerapannya.
B. Manfaat
Dengan adanya penulisan makalah ini, penulis berharap dapat memberikan masukan bagi pengembangan ilmu ekonomi terutama mengenai Etika Profesi Akuntansi. Selain itu dapat memberikan masukan bagi perusahaan mengenai Etika Bisnis dan penerapannya. Serta bagi pihak lain diharapkan dapat menjadi sumber informasi untuk memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai Etika Bisnis dan Penerapannya.
Selain itu makalah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman nilai-nilai, kesadaran etika, kode etik profesi akuntan dan ethical governance dalam bisnis dan profesi akuntan. Dalam rangka mempersiapkan akuntan profesional beretika tinggi, makalah ini juga membahas isu utama dalam masalah etika bisnis dan perkembangan etika.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti kebiasaan, watak. Etika memiliki banyak makna antara lain :
1. Semangat khas kelompok tertentu, misalnya ethos kerja, kode etik kelompok profesi.
2. Norma-norma yang dianut oleh kelompok, golongan masyarakat tertentu mengenai perbuatan yang baik dan benar.
3. Studi tentang prinsip-prinsip perilaku yang baik dan benar sebagai falsafat moral. Etika sebagai refleksi kritis dan rasional tentang norma-norma yang terwujud dalam perilaku hidup manusia.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan.
B. Pengertian Bisnis
Beberapa pengertian bisnis adalah sebagai berikut :
1. Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang& jasa dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bisnis sebagai suatu system yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat, T Chwee,1990]
3. Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.
C. Pengertian Etika Bisnis
Berikut ini adalah beberapa pengertian Etika Bisnis :
1. Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.
2. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens :
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network(EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Pengendalian diri,
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility),
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
4. Menciptakan persaingan yang sehat,
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”,
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi),
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar,
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah,
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama,
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Etika Bisnis diperlukan agar para pelaku bisnis dituntut professional, karena adanya persaingan yang semakin tinggi, kepuasan konsumen yang menjadi faktor utama, agar perusahaan dapat dipercaya dalam jangka panjang dan mencegah jangan sampai dikenakan sanksi-sanksi pemerintah yang pada akhirnya mengambil keputusan.
D. Penerapan Etika Bisnis melalui Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance
Etika Bisnis berperan sangat besar karena fungsinya yang jika dapat diterapkan secara konsisten dapat membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan mempunyai daya saing (Competitive Advantages) yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi pula.
Menurut salah satu ahli pada dasarnya praktik etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena:
1. Dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik internal perusahaan maupun eksternal.
2. Dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4. Meningkatkan keunggulan bersaing.
Berangkat dari besarnya peran suatu etika dalam melakukan kegiatan bisnis, maka perusahaan sudah selayaknya menerapkan suatu prinsip pengelolaan perusahaan yang baik dan sehat. Dalam upaya ini penerapan prinsip Good Corporate Governance dapat digunakan sebagai salah satu alatnya. Banyak perusahaan yang umurnya puluhan tahun bahkan ratusan tahun memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi, dengan kesejahteraan karyawan yang baik karena melaksanakan etika bisnis dan Good Corporate Governance. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan etika bisnis melalui penerapan Good Corporate Governance menjadi salah satu sustainable competitive advantage bagi perusahaan. Etika bisnis sendiri pada akhirnya merupakan bagian terintegrasi dari nilai-nilai Good Corporate Governance.
Malaysian Finance Committee on Corporate Governance memberikan definisi yang lebih luas mengenai konsep Good Corporate Governance. Good Corporate Governance merupakan suatu proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola bisnis serta akuntabilitas korporasi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai saham dalam jangka panjang serta memperhatikan kepentingan pihak-pihak lain yang terkait dengan perusahaan (stakeholder).
Menurut Tjager Good Corporate Governance sering disebut sebagai sebuah pola hubungan, system dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan guna memberikan nilai tambah secara berkesinambungan dalam jangka panjang bagi pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan norma yang berlaku.
Sebagai sebuah proses, system, struktur dan aturan yang memberikan suatu nilai tambahbagi perusahaan, Good Corporate Governance memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Fairness (Keadilan)
Keadilan adalah kesetaraan perlakuan dari perusahaan terhadap pihak-pihak yang berkepentingansesuai dengan criteria dan proporsi yang seharusnya. Dalam hal ini yang ditekankan agar pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan terlindungi dari kecurangan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh orang dalam. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan membuat peraturan korporasi terhadap konflik kepentingan minoritas, membuat pedoman perilaku perusahaan dan atau kebijakan-kebijakan yang melindungi korporasi terhadap konflik kepentingan, menetapkan peran dan tanggung jawab dewan komisaris, direksi, dan komite termasuk system remunerasi, menyajikan informasi secara wajar.
2. Transparency (Keterbukaan)
Transparansi adalah keterbukaan dalam melaksanakan suatu proses kegiatan perusahaan. pengungkapan informasi kinerja perusahaan baik ketepatan waktu maupun akurasinya (keterbukaan dalam proses, pengambilan keputusan, pengawasan, keadilan, kualitas, standarisasi, efisiensi waktu dan biaya). Dengan transparansi, pihak-pihak yang terkait akan dapat melihat dan memahami bagaimana suatu perusahaan dikelola. Namun hal tersebut tidak berarti masalah-masalah yang strategis harus dipublikasikan, sehingga akan mengurangi keunggulan kompetitif perusahaan. Hak-hak para pemegang saham, yang harus diberi informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai perusahaan, dapat ikut berperan serta dalam pengambilan keputusan mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaandan turu memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan.
3. Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban atas pelaksanaan fungsi dan tugas-tugas sesuai dengan wewenang yang dimiliki oleh seluruh organ perusahaan termasuk pemegang saham. Akuntabilitas ini berkaitan erat dengan perencanaan yang telah disepakati bersama, dimana dalam pelaksanaan dari kegiatan perusahaan harus sesuai dengan perencanaan dan tujuan perusahaan. Prinsip ini diwujudkan antara lain dengan menyiapkan laporan keuangan pada waktu yang tepat, mengembangkan komite audit dan resiko untuk mendukung fungsi pengawasan oleh dewan komisaris, mengembangkan dan merumuskan kembali peran dan fungsi internal audit sebagai mitra bisnis strategic berdasarkan best practice bukan sekedar audit.
4. Responsibility (Pertanggungjawaban)
Pertanggungjawaban adalah kesesuaian di dalam pegelolaan perusahaan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Prinsip ini diwujudkan dengan kesadaran bahwa tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari adanya wewenang, menyadari akan adanya tanggung jawab social, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, menjadi professional dan menjunjung citra, memelihara lingkungan bisnis yang sehat.
5. Disclosure (Keterbukaan dalam informasi)
Disclosure adalah keterbukaan dalam mengungkapkan informasi yang bersifat material dan relevan mengenai perusahaan harus dapat memberikan informasi atau laporan yang akurat dan tepat waktu mengenai kinerja perusahaan. hal tersebut terutama untuk perusahaan yang sudah go public, dimana pemegang saham sangat berkepentingan dengan informasi kinerja perusahaan tersebut berada.
6. Independency (Kemandirian)
Kemandirian adalah suatu keadaan dimana perusahaan bebas dari pengaruh atau tekanan pihak lain yang tidak sesuai dengan mekanisme korporasi.
Untuk membuat Good Corporate Governance dapat terlaksana sebagaimana mestinya, menurut Keasey dan Wright dibutuhkan lima elemen yang saling berpadu, yaitu :
1. Tersedianya landasan hukum atau jaminan hukum
2. Ditegakkannya akuntabilitas
3. Adanya fungsi pengawasan atas kinerja kompensasi dan system pengangkatan direksi
4. Adanya Direksi sebagai eksekutif atau penyelenggara perusahaan
5. Adanya manajemen sebagai pelaksana kegiatan operasional perusahaan.
Disadari atau tidak, penerapan etika bisnis melalui prinsip-prinsip Good Corporate Governance memiliki peran yang besar. Etika bisnis bukan lagi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
E. Penerapan Etika Bisnis yang Positif
Berikut ini adalah sepuluh prinsip di dalam menerapkan etika bisnis yang positif :
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi. Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis berdasarkan pada fairness. Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen telah diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis membutuhkan integritas. Dimana integritas merujuk kepada keutuhan pribadi, kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan komitmen.
4. Etika Bisnis membutuhkan Kejujuran. Bukan jamannya lagi perusahaan untuk mengelabui pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis harus dapat dipercayai. Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stakeholder Anda.
6. Etika Bisnis membutuhkan perencanaan bisnis. Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realist sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa. Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis diterapkan secara internal dan eksternal. Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterpkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal, dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis membutuhkan keuntungan. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki system kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak mempunyai rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis berdasarkan nilai. Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis dimulai dari pimpinan. Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya”. Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan yang salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis juga menjelaskan standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
Disadari atau tidak, penerapan etika bisnis melalui prinsip-prinsip Good Corporate Governance memiliki peran yang besar. Etika bisnis bukan lagi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pelaku bisnis tetapi menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance mencerminkan etika bisnis yang dapat memenuhi keinginan seluruh stakeholdernya. Etika bisnis yang baik dan sehat menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri,
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility),
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
4. Menciptakan persaingan yang sehat,
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”,
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi),
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar,
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah,
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama,
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
B. Saran
Sebaiknya Perusahaan memperhatikan hal-hal yang akan membuat perusahaan tersebut lebih berkembang dan bertahan lama, seperti yang telah disebutkan di atas. Kemudian perusahaan juga bisa menggunakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance mengenai penerapan Etika Bisnis atau sepuluh prinsip di dalam menerapkan etika bisnis yang positif. Pada dasarnya kedua prinsip ini sama-sama menuntun para pekerja yang ada di dalam perusahaan untuk beretika bisnis yang baik dan sehat. Karena hal tersebut menjadi kunci bagi suatu perusahaan untuk membuatnya berdiri kokoh dan tahan terhadap segala macam serangan ketidakstabilan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Internet.Dalam http://andyhariman.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html
Internet.Dalam http://azthreenancy.blogspot.com/2009/10/pengertian-etika-bisnis.html
Internet.Dalam http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-italestari-778
Internet.Dalamhttp://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-bisnis-yang-kurang-beretika.html
Internet.Dalam http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/contoh-penerapan-etika-bisnis.html
Jumat, 04 Juni 2010
Riset Akuntansi_Softskill_Membuat Resume dari Tulisan/Jurnal 2_
Nama : Bramantyo A.W
Kelas : 3EB05
NPM : 21207388
Tugas : Riset Akuntansi_Softskill_Membuat Resume dari Tulisan/Jurnal 2_
Sumber: Majalah AI (AKUNTAN
RESUME
Judul Tulisan : “MERENOVASI SENJATA PEMERIKSAAN DARI BAYANGAN DI BALIK CERMIN”
Penulis : M. Yusuf John (Auditor BPK RI)
Melihat perubahan secara jernih sejak awal keberadaannya, BPK diberi amanat UUD untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Namun masih saja kita menemukan adanya kelemahan dan kekurangan yang dipandang wajar. Oleh karenanya, kita harus bijak dalam memandang kelemahan dan kekurangan tersebut yang dapat terjadi karena faktor berikut:
1. Perubahan situasi dan kondisi lapangan termasuk dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Perubahan atas harapan publik.
3. Perubahan pengetahuan dan pembelajaran dari pengalaman.
Oleh karenanya tidak ada salahnya kita bercermin atas apa yang telah dilakukan. Sadar bukan hanya sekedar tahu tetapi ada upaya merenovasinya untuk mengungkap misteri masa depan dengan becermin pada histori masa lalu.
Dalam suatu pemeriksaan, pemeriksa memerlukan 3 hal yang harus dipahami, yaitu standar pemeriksaan, sistem pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan.
SPKN (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara) harusnya mengatur sendiri selama sektor public dan sektor privat masih berbeda. Sektor publik kita (dhi pemerintahan) akan sangat berbeda pula dengan negara lain. Oleh karenanya jangan takut berbeda.
Alasan pemeriksa perlu memahami tiga senjata pemeriksa:
1. Agar dapat memenuhi harapan pengguna dan meningkatkan kepercayaan.
2. Agar pemeriksaan kita harmonis, singkron dan tidak berbeda-beda.
3. Agar hasil pemeriksaan tepat dan jelas sesuai dengan kondisi yang seharusnya.
Riset Akuntansi_Softskill_Membuat Resume dari Tulisan/Jurnal 1_
Kelas : 3EB05
NPM : 21207388
Tugas : Riset Akuntansi_Softskill_Membuat Resume dari Tulisan/Jurnal 1_
Sumber: Majalah AI (AKUNTAN INDONESIA) Edisi No.13/TahunII/Desember 2008
Penulis : Ami Sudarmy Alwi
Krisis keuangan di AS (Amerika Serikat) berawal dari krisis subrime mortgage atau sering disebut krisis kredit property. Krisis AS itu sedemikian cepat mewabah pada aktifitas pasar modal global, sehingga para investor mengalami kegamangan dalam menghitung, menjaga nilai assetnya jangan sampai turun secara drastis. Penurunan harga saham itu, tentu juga menurunkan asset yang dimiliki baik oleh investor individu maupun investor koorporasi, karena harga saham terus jeblok. Itulah sebabnya Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI), Ery Fermansyah, mengambil langkah tidak popular dalam sejarah Bursa Efek di Indonesia yakni menghentikan penjualan saham sementara (suspend). Tujuannya, menahan jangan sampai asset berupa saham milik individu maupun perusahaan jatuh menjadi “sampah”.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah dan akan terus melakukan berbagai langkah antisipasi dan mengambil langkah responsif dalam membendung dampak krisis keuangan AS agar asset yang sudah liquid jangan sampai merosot tajam seperti yang terjadi di pasar saham berbagai negara. Pengertian asset juga dapat disebuat aktiva berwujud yang memiliki umur yang lebih panjang dari satu tahun. Asset berupa saham, saat ini terancam menjadi “sampah”. Perlindungan asset terhadap saham sebaiknya tidak dilakukan penjualan. Jika dalam bayangan situasi ekonomi akan segera pulih dan mempunyai dana investasi yang “nganggur” justru saat tepat untuk membelinya.
Oleh karena itu, semestinya harus ada aturan yang berlaku bahwa pengelolaan asset secara tidak serius, investor yang sengaja merusak harga saham yang menyebabkan kerugian keuangan kepada sebagian besar masyarakat dan negara, dapat diberikan sanksi berat, karena hal itu termasuk kejahatan bidang ekonomi.